Selasa, September 01, 2009

Selamat Datang di Blog TKSK Jatim

Assalamu'alaikum wr. wb.

Salam Sejahtera buat kita semua...


Alhamdulillah, blog TKSK Jatim ini dimaksudkan untuk menjadi media dan forum komunikasi antar TKSK se-Jawa Timur. Diharapkan dengan adanya blog ini bisa menjadi media silaturahmi,  sharing informasi, program - program dan solusi sehubungan dengan fungsi kita sebagai TKSK ke depan dalam bidang pemberdayaan masyarakat.


Saran dan kritik selalu diharapkan dari rekan - rekan demi kesempurnaan blog ini.

Selamat berjuang dan moga Sukses buat kita semua.


Wassalamu'alaikum wr. wb.

Blog Coordinator,


Edy Santoso, SE

TKSK Trenggalek

11 komentar:

  1. selamat bergabung....

    BalasHapus
  2. kapan sk tksk akan kita terima dan kapan kepastian kita mulai bekerja

    BalasHapus
  3. berapa gajiTKSK?????????????????

    BalasHapus
  4. saat ini TKSK masih harus puasa sobat..

    BalasHapus
  5. salam dari TKSK se JABAR,
    H. opersional Th. 2010 naik gak neh ?
    heeee
    program apa aja yang sekarag lagi berjalan'

    BalasHapus
  6. salam sejahtera salam perjuangan dari tksk ponorogo

    BalasHapus
  7. Sebaiknya kita manfaatkan dulu Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial di Daerah setempat...!!!
    Tapi ttp demi kelancaran kerja kita kelapangan di perlukan dana oprasional yang mencukupi...apalgi jarak lokasi yang kita tempuh lumayan cukup jauh

    BalasHapus
  8. Kita sudah di beri weuweunang & peluang untuk menebarkan sayap demi kesejahteraan sosial
    Terus maju TKSK pantang mundur...!!!BRAVO TKSK....

    BalasHapus
  9. TKSK lahir dari rahim ibu karang taruna, dan karang taruna mempunyai sistem tersendiri dan juga mempunayi payung hukum saat ''hujan deras'',payung tersebut bukan untuk menjadi ''pengepul'' sebuah kekuatan saja, disni kita mengetahui TKSK merupakan sebuah ''wadah'' dan diberikan tugas serta wewenang untuk membantu masyarakat dan sifatnya mutlak, tapi ketika kita mengetahui sifat itu sendiri, malah seringkali lupa bahkan hilang ingatan bahwa ''rahim'' ibu karang taruna dianggap bukan ibu kandung asli, sehingga image yang sering terjadi di masyarakat khususnya pedesaan/kecamatan berasumsi 'kacang lupa kulitnya' bahkan karang taruna yang tersusun rapi ditingkatan kecamatan [ug tersisim rapi] malah dijadikan ''anak tirikan'', hingga konsep awal TKSK yg notabenenya konsep karang taruna menjadi hak paten pihak pembina fungisonal saja bahkan menjadi program pribadi pembina tersebut. dari peristiwa ini seharusnya ada sinyalemen positif dari tingkat daerah untuk memayungi ''hujan yang sangat deras ini'',wilayah ini masih belum tersentuh, bukan hanya LAPINDO,CENTURY,GAYUS saja yang sudah menjadi bahan kemelut, tapi kita belum sadar bahwa pada wilayah program kecil ini [kayaknya besar deh kalo dikalkulasi]. sebenarnya situasi ini sudah mengakar bukan hanya pada wilayah TKSK sja tetapi wilayah jatim,khususnya wilayah madura tidak ada respon positif kepada pihak karang taruna contoh saja kab pamekasan TKSK berhenti pada disnakertran dan tidak sampai pada karang taruna kecamatan, meski sampai itupun berhenti juga pada wilayah pembina fungsionalnya saja yang tentunya mempunyai ''orang-orang'' sendiri dan tidak sampai pada FK kecamatan yaitu Karang Taruna Kecamatan. dan tidak berhenti pada itu saja, sosialisasi TKSK pun tidak ada baik secara prosedural struktur organisasi maupun pemberitahuan kepada temen-temen kecamatan, misalkan kecamatan Kadur kab.pamekasan. pertanyaannya adalah apakah wadah Karang Taruna bersifat sosial kemasyarakatan yang memang secara de facto maupun de jure sesuai dengan undang-undang ataukah bersifat ekonomi kemasyarakatan.

    BalasHapus